140 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Singgalang 2025, Polresta Padang Tegas Tindak Pelanggar
SKJENIUS TIME LINE, Padang – Dalam rangka menindaklanjuti program Kapolda Sumatera Barat dan komitmen Kapolresta Padang terhadap upaya mewujudkan zero tawuran dan balap liar, Polresta Padang menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 yang berlangsung intensif di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 140 unit kendaraan bermotor. Para pengendara yang terjaring didapati melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (racing/brong), tidak memakai helm, tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, termasuk pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
IPTU Hendri November, Kasi Humas Polresta Padang, menjelaskan bahwa terhadap para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang (tindakan represif penegakan hukum) serta pendekatan edukatif agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar atau kegiatan negatif lainnya yang membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Kepada seluruh pengguna jalan, kami mengajak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” tegas IPTU Hendri.
Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari tindakan-tindakan membahayakan seperti balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.(Mislinda)

