Type Here to Get Search Results !

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Kabel Tower di Parupuk Tabing

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Kabel Tower di Parupuk Tabing


Jeniustimeline.com, PADANG – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (21), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan aktivitas mencurigakan di area tower telekomunikasi pada Minggu (27/7/2025) dini hari. Saat diperiksa, pelapor mendapati kabel tower telah dipotong dan hilang sebanyak enam tarikan dengan total panjang sekitar 300 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Laporan tersebut kemudian teregister dengan LP/B/625/VIII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR pada 1 Agustus 2025. Menindaklanjuti laporan, Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil pengumpulan keterangan masyarakat dan barang bukti, polisi mengidentifikasi RR sebagai pelaku. Pemuda tersebut diketahui menggunakan sabit bergagang kayu sepanjang 1 meter untuk memotong kabel tower sebelum membawa hasil curiannya.

“Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Yasin, Jumat malam.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah sabit dan kawat tembaga seberat 20 kilogram yang diduga hasil curian. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. (Mislinda)