Type Here to Get Search Results !

Hindari Pemutusan Meteran Air Perumda Air Minum Kota Padang Imbau Pelanggan Bayar Tepat Waktu

 Hindari Pemutusan Meteran Air Perumda Air Minum Kota Padang Imbau Pelanggan Bayar Tepat Waktu

SKJENIUS TIME LINE, PADANG, 2 September 2025 — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu setiap bulan. Imbauan ini disampaikan guna menghindari denda keterlambatan dan pemutusan sambungan air akibat tunggakan yang menumpuk.


Melalui informasi resmi yang disebarkan kepada pelanggan, Perumda menjelaskan tiga alasan utama pentingnya membayar tagihan tepat waktu.

Pertama, menghindari denda keterlambatan, karena setiap penundaan pembayaran akan otomatis dikenakan denda yang terus bertambah sesuai lamanya tunggakan.

Kedua, mencegah penumpukan tagihan, yang bisa memberatkan pelanggan saat melakukan pelunasan di bulan berikutnya.

Ketiga, menghindari pemutusan sambungan air, sebab pelanggan yang menunggak selama dua bulan berturut-turut berisiko dikenai sanksi pemutusan hingga tagihan dilunasi.


Selain itu, Perumda Air Minum Kota Padang juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulan, agar tidak terkena denda dan pelayanan air tetap berjalan lancar.


“Untuk memudahkan pelanggan, kini pembayaran bisa dilakukan tidak hanya di kantor Perumda, tetapi juga melalui berbagai layanan digital seperti aplikasi e-commerce, internet banking, dan dompet digital seperti GoPay, OVO, LinkAja, Dana, serta platform Tokopedia dan Shopee. Sejumlah bank besar seperti BRI, BCA, BNI, BTN, Bank Nagari, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, hingga BSI juga telah bekerja sama dalam layanan pembayaran,” jelas Adhie Zein, S.Sos., M.H, Kasubid Humas Perumda Air Minum Kota Padang, saat diwawancarai pada 2 September 2025.


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pelanggan dalam membayar tagihan air dan menjaga kelancaran pelayanan bagi seluruh masyarakat Kota Padang.(Vinni)