Bayar Tagihan PERUMDA AM Kota Padang Sebelum Tanggal 20 Setiap Bulan
SKJENIUS TIME LINE, PADANG, 1 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kelancaran layanan dan kenyamanan pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang mengimbau seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan air sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa pembayaran tepat waktu akan membantu perusahaan dalam menjaga stabilitas operasional dan memastikan pelayanan air bersih tetap optimal bagi seluruh pelanggan.
“Bayarlah tagihan air sebelum tanggal 20 setiap bulan agar tidak terkena denda atau pemutusan sementara. Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor Perumda Air Minum Kota Padang atau melalui berbagai aplikasi e-commerce dan internet banking yang telah bekerja sama dengan kami,” ujar Hendra Pebrizal kepada Jenius Time Line, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, kemudahan pembayaran secara digital ini diharapkan dapat mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajiban tepat waktu tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan kedisiplinan pelanggan dalam membayar tagihan, pelayanan air bersih di Kota Padang dapat terus berjalan lancar dan berkesinambungan. (Vicky)

