Syarbaini Dt. Rajo Alam Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua KAN Pauh V Kota Padang Periode 2025–2030
SKJENIUS TIME LINE, PADANG — Syarbaini Dt. Rajo Alam resmi dikukuhkan sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh V Kecamatan Pauh Kota Padang untuk periode 2025–2030. Pengukuhan ini berlangsung khidmat pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dalam acara “Pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari Pauh V dan Bundo Kanduang Limbago Adat Nagari Pauh V Kecamatan Pauh Kota Padang”.
Ketua Panitia Pelaksana, Syamsul Bahri Pandito Chaniago, kepada Jenius Timeline menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelestarian adat dan budaya Minangkabau, serta ajang memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat di Pauh V.
Dalam sambutannya, Syarbaini Dt. Rajo Alam menyampaikan bahwa Kerapatan Adat Nagari (KAN) memiliki peran penting sebagai lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi di tingkat nagari. “KAN terdiri dari para pemangku adat atau niniak mamak yang bertugas memberikan pertimbangan kepada pemerintah nagari dalam melestarikan nilai-nilai adat, menyelesaikan sengketa adat seperti tanah ulayat, serta memberikan nasihat hukum kepada masyarakat yang bersengketa,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, KAN Pauh V akan terus menjaga marwah adat Minangkabau dan menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat tatanan sosial budaya masyarakat.(Mislinda)


