80 Tahun Kementerian Agama: Menguatkan Layanan Umat Melalui ASTA PROTAS
Oleh : DR.(C) Ihsan Tanjung. S. Pd.I.M.Pd. Dt. Endah Kayo( Mahasiswa S3 UMSB)
SK JENIUS TIME LINE, Padang --Delapan dekade perjalanan Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan jejak panjang pengabdian negara dalam melayani umat di tengah kemajemukan bangsa.
Didirikan pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama hadir sebagai pilar penting dalam menjaga kehidupan beragama yang rukun, moderat, dan berkeadaban di tengah keberagaman suku, ras, budaya, dan agama di Indonesia.
Sejak awal berdirinya, Kementerian Agama telah memainkan peran strategis dalam memperkuat pendidikan keagamaan, membina kehidupan umat beragama, serta menjaga harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjalanan panjang ini menjadi bukti nyata komitmen negara untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama tetap menjadi fondasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Memasuki usia ke-80 yang diperingati melalui Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama, institusi ini meneguhkan langkah pengabdian melalui ASTA PROTAS sebagai arah kebijakan strategis.
ASTA PROTAS mencerminkan ikhtiar serius dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, mengembangkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul, serta membangun tata kelola birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Selain itu, ASTA PROTAS juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memanfaatkan transformasi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Delapan program prioritas ini menjadi jawaban atas tantangan zaman yang terus berkembang, tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur agama dan kebangsaan.
Peringatan 80 tahun Kementerian Agama bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada umat dan bangsa.
Dengan semangat ASTA PROTAS, Kementerian Agama diharapkan semakin adaptif, inklusif, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Sinergi antara aparatur Kementerian Agama, tokoh agama, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar Kementerian Agama terus hadir sebagai penjaga moral bangsa, perekat persatuan, serta pelayan umat menuju Indonesia yang rukun, maju, dan bermartabat.(**)

