Kakankemenag Kota Padang Berikan Pengarahan Manasik Haji 2026, Tekankan Pelayanan Aman dan Berintegritas
SEJENIS TIME LINE,PADANG — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, S.Ag., M.Pd., memberikan pengarahan dan bimbingan dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Tahun 1447 H/2026 M yang dilaksanakan secara gabungan, Minggu hingga Rabu (8–11 Februari 2026), bertempat di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Kota Padang.
Kegiatan manasik haji ini berlangsung setiap hari mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB, dan merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor S-013/BN/2025 tentang Penyampaian Keputusan Dirjen dan Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam arahannya, H. Edy Oktafiandi menegaskan bahwa pelaksanaan manasik haji tahun 2026 dirancang secara komprehensif dengan melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), baik di tingkat pusat, embarkasi, Arab Saudi, hingga kloter. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perjalanan jemaah berjalan aman, tertib, dan nyaman sejak keberangkatan dari tanah air hingga kepulangan dari Arab Saudi.
Ia menjelaskan, pelayanan haji mencakup berbagai aspek penting seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, serta perlindungan jemaah. Selain itu, petugas kloter dan non-kloter, termasuk unsur TNI dan Polri, disiapkan untuk memberikan pelayanan intensif, pendampingan, serta perlindungan hukum bagi jemaah haji.
“Pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan penyelenggaraan haji yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah, salah satunya melalui penguatan manasik agar jemaah memiliki kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah yang baik,” ujar Edy.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Padang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh jajaran diminta menjaga integritas serta menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan haji.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kemenag Kota Padang menerapkan prinsip SMART, yaitu Santun, Melayani, Amanah, Responsif, dan Transparan, guna memastikan pelayanan ibadah haji yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.
Kegiatan bimbingan manasik ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesiapan calon jemaah haji, sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik, mandiri, dan sesuai tuntunan syariat Islam.(Mislinda)


