Perumda Air Minum Padang Gandeng KPP Pratama Padang Dua, 30 Karyawan Ikuti Bimtek Aktivasi Coretax dan SPT Tahunan
SKJENIUS TIME LINE,Padang — Sekitar 30 karyawan Perumda Air Minum Kota Padang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi Akun Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, di Pangeran Beach Hotel.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Padang Dua dengan Perumda Air Minum Kota Padang dalam memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada para pegawai, khususnya dalam menghadapi penerapan sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak.
Kasubid Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, kepada Jenius Time Line menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memudahkan karyawan dalam melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax, yang menjadi syarat utama untuk pelaporan SPT Tahunan mulai tahun pajak 2025 atau pelaporan di tahun 2026.
“Melalui bimtek ini, karyawan diberikan pendampingan langsung untuk mengaktifkan akun Coretax agar dapat mengakses layanan perpajakan secara mandiri, mulai dari melihat dasbor pajak, melakukan pembayaran, hingga pelaporan SPT,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai sistem integrasi layanan perpajakan terbaru, yakni Coretax, yang dirancang lebih mudah, aman, serta terintegrasi dibandingkan sistem sebelumnya. Petugas dari KPP Pratama Padang Dua juga memberikan panduan teknis dan menjawab berbagai kendala yang kerap dihadapi wajib pajak dalam proses aktivasi maupun pelaporan.
Adhie menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan literasi perpajakan di lingkungan Perumda, sekaligus mendukung transformasi digital layanan perpajakan nasional.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh karyawan dapat memahami pentingnya aktivasi akun Coretax dan mampu melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Mislinda)

