Perumda AM Kota Padang Bebaskan Tagihan Air Rumah Ibadah, Dukung Kekhusyukan Sambut Ramadhan 1447 H
SKJENIUS TIME LINE,PADANG – Kabar menggembirakan datang dari Perumda Air Minum Kota Padang. Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan keagamaan, perusahaan daerah tersebut menghadirkan program pembebasan rekening tagihan air bagi rumah ibadah di Kota Padang yang terdaftar sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Kasubid Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, kepada Jenius Time Line, Senin (10/2/2026). Program bertajuk “Air Mengalir, Ibadah Lancar, Hati Tenang” ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kenyamanan dan kekhusyukan umat dalam beribadah.
Sebanyak 700 rumah ibadah di Kota Padang berpotensi menerima manfaat dari kebijakan tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
Masjid, Gereja, Vihara, Pura, dan Klenteng: pembebasan tagihan untuk pemakaian air maksimal 250 meter kubik (M³).
Musholla: pembebasan tagihan untuk pemakaian air maksimal 200 meter kubik (M³).
Menurut Adhie Zein, langkah ini diharapkan dapat meringankan beban operasional pengurus rumah ibadah, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dan masyarakat.
“Air bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga bagian penting dari kebersihan dan kekhusyukan dalam beribadah. Kami ingin memastikan rumah ibadah tetap nyaman tanpa terbebani biaya operasional air,” ujarnya.
Program ini dinilai sangat relevan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, di mana penggunaan air di masjid dan musholla biasanya meningkat signifikan untuk kebutuhan wudhu dan kebersihan lingkungan ibadah.
Bagi pengurus rumah ibadah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pendaftaran, dapat menghubungi layanan resmi Perumda Air Minu(m Kota Padang melalui:
Call Center: 1500030
WhatsApp: 0811 669 123
Masyarakat juga diimbau untuk menyebarluaskan informasi ini kepada pengurus masjid, gereja, musholla, pura, maupun vihara di lingkungan masing-masing agar program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.(Mislinda)

