Wakajati Sumbar Lantik 16 Pejabat Eselon IV, Benyamin Arsis Jabat Kasi Penkum Intelijen
SKJENIUS TIME LINE,PADANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu (4/2/2026). Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar.
Pelantikan ini menyasar sejumlah posisi strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya pada bidang intelijen, tindak pidana umum, pengawasan, perdata dan tata usaha negara, pembinaan, serta pemulihan aset.
Salah satu pejabat yang dilantik yakni Benyamin Arsis, S.H., yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumbar. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat peran kehumasan dan penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.
Pelantikan pejabat struktural eselon IV tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1738 sampai dengan 1787/C/12/2025 tanggal 31 Desember 2025, yang mengatur manajemen karier pegawai Kejaksaan, termasuk pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat struktural.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Irdo Nanto Rossi, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi I Asisten Intelijen, Budi Sastera, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi II Asisten Intelijen, Ricko Za Musti, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi IV Asisten Intelijen, serta sejumlah pejabat lainnya pada bidang pengawasan, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, pembinaan, dan pemulihan aset.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Sumbar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme aparatur Kejaksaan. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang tepercaya, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat.(Mislinda)


