Type Here to Get Search Results !

Kejati Sumbar Dukung Peresmian Pos Bantuan Hukum, Akses Keadilan Kini Menjangkau 100 Persen Desa/Nagari

 Kejati Sumbar Dukung Peresmian Pos Bantuan Hukum, Akses Keadilan Kini Menjangkau 100 Persen Desa/Nagari

SKJENIUS TIME LINE,Padang, 30 Maret 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program strategis Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok dengan keterbatasan ekonomi, pendidikan, dan akses terhadap layanan hukum. Program ini juga selaras dengan visi reformasi hukum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri Gubernur Sumatera Barat, unsur Forkopimda, kepala daerah, dan pimpinan perguruan tinggi se-Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi terkait penyelenggaraan Posbankum di nagari, desa, dan kelurahan.

Selain itu, penghargaan juga diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat, 12 kabupaten, dan 7 kota atas komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat sendiri telah berhasil mewujudkan pembentukan Posbankum di 1.265 desa/nagari atau mencapai 100 persen di wilayah Sumatera Barat.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi lintas instansi guna memperluas akses layanan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Vicky)