Type Here to Get Search Results !

Kejati Sumbar Kawal Proyek Flyover Sitinjau Lauik I, Kajati Muhibuddin Tegaskan Komitmen Pengadaan Tanah Transparan dan Tepat Waktu

 Kejati Sumbar Kawal Proyek Flyover Sitinjau Lauik I, Kajati Muhibuddin Tegaskan Komitmen Pengadaan Tanah Transparan dan Tepat Waktu

SKJENIUS TIME LINE,Padang – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) agar berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, aman, dan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar saat menghadiri kegiatan Serah Terima Lahan Bebas dan Simbolisasi Pendaftaran Konsinyasi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam percepatan pengadaan tanah, yang merupakan proses krusial sebelum dimulainya konstruksi fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama badan usaha pelaksana.

Pada acara tersebut dilakukan serah terima lahan bebas dari pelaksana pengadaan tanah, yakni ATR/BPN, kepada Kementerian PUPR. Selain itu juga dilaksanakan simbolisasi pendaftaran konsinyasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat kepada Pengadilan Negeri Kota Padang. Konsinyasi tersebut merupakan mekanisme penitipan uang ganti rugi di pengadilan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang masih bersengketa atau belum disepakati pemiliknya, sehingga tidak menghambat kelancaran proyek.

Kehadiran tim Kejati Sumbar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawalan dan pendampingan hukum terhadap proyek strategis nasional, guna memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi risiko hukum.

Proyek Flyover Sitinjau Lauik yang memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun ini ditargetkan segera memasuki tahap konstruksi serius dan rampung pada tahun 2027. Pembangunan flyover tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan serta memperlancar arus lalu lintas di jalur Sitinjau Lauik yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur ekstrem dan vital di Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR, perwakilan BPJN Sumatera Barat, serta perwakilan ATR/BPN.(Mislinda)