Type Here to Get Search Results !

Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kendaraan Roda Enam ke Atas Dilarang Melintas

 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kendaraan Roda Enam ke Atas Dilarang Melintas

SKJENIUS TIME LINE,Padang, Sumatera Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi menetapkan kebijakan pembukaan jalur Lembah Anai selama 24 jam penuh dengan pembatasan jenis kendaraan, guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di tengah proses perbaikan yang masih berlangsung.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa jalur strategis penghubung Kota Padang dan Bukittinggi tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, roda empat, serta truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Jalur Lembah Anai dibuka 24 jam untuk kendaraan tertentu guna mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran distribusi, khususnya BBM,” ujar Reza dalam keterangannya di Mapolda Sumbar, Selasa (1/4/2026).

Kebijakan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif antara Polda Sumbar dan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), yang saat ini masih melakukan perbaikan jalan akibat kerusakan parah pascabencana alam.

Sebagai langkah pengendalian, kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras melintasi jalur Lembah Anai dari arah Padang menuju Bukittinggi. Seluruh kendaraan besar tersebut dialihkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, aparat kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur. Petugas akan melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas pelanggaran, termasuk pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan.

“Petugas akan berjaga di lapangan. Jika ditemukan kendaraan yang melanggar, akan langsung diarahkan putar balik. Jika tetap membandel, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dirlantas juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi terbaru setelah berakhirnya arus mudik dan balik Lebaran 2026. Sebelumnya, jalur Lembah Anai sempat direncanakan ditutup pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB untuk mendukung pengerjaan proyek jalan.

Namun, demi memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat, kebijakan tersebut akhirnya direvisi dengan tetap membuka jalur selama 24 jam dengan pembatasan kendaraan.

Meski demikian, masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintas di kawasan Lembah Anai, mengingat proyek perbaikan jalan masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan risiko di lapangan.(Mislinda)