Kaur TU Adalah Administrator Madrasah, Kakankemenag Pariaman Tekankan Kolaborasi dan Inovasi Layanan
SKJENIUS TIME LINE,Pariaman — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pariaman, Edy Oktafiandi menegaskan bahwa Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) merupakan administrator penting di lingkungan madrasah yang memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola administrasi pendidikan.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan antar tugas Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Pariaman dari Indrawati kepada Dodi Idrus, Kamis (21/5/2026), yang berlangsung di MTsN 3 Pariaman.
Dalam arahannya, Edy Oktafiandi menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Kaur TU tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus dilakukan secara kolaboratif bersama unsur pimpinan madrasah, khususnya wakil kepala madrasah di bawah koordinasi kepala madrasah.
“Kaur TU adalah administrator di madrasah. Tugas dan fungsinya sangat strategis dalam mengawal tata administrasi madrasah agar berjalan tertib, efektif, dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, seorang Kaur TU dituntut mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan madrasah. Menurutnya, sinergi yang kuat akan menciptakan pelayanan administrasi yang semakin optimal dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu, di era digital saat ini, Kaur TU juga dituntut mampu menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan pelayanan bagi guru, pegawai, peserta didik, maupun masyarakat.
“Di era digital, Kaur TU harus mampu menciptakan inovasi layanan administrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi,” tambahnya.
Kegiatan antar tugas tersebut berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Hadir dalam kesempatan itu Kasubbag TU Kankemenag Pariaman Zahardi, Kepala MTsN 2 Pariaman, Kepala MTsN 3 Pariaman, serta majelis guru dan pegawai dari kedua madrasah.(Mislinda)

