Type Here to Get Search Results !

Perumda Air Minum Kota Padang Bahas Persiapan Perubahan Dua Perda Strategis

 Perumda Air Minum Kota Padang Bahas Persiapan Perubahan Dua Perda Strategis

SKJENIUS TIME LINE,Padang, Jenius Timeline — Perumda Air Minum Kota Padang menggelar rapat persiapan perubahan dua peraturan daerah (Perda) strategis pada 3 Juni 2026. Rapat tersebut membahas rencana perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang serta Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam melakukan penyesuaian regulasi guna memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik dan dinamika pengelolaan badan usaha milik daerah.

Kasubid Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa rapat persiapan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait terhadap substansi perubahan yang akan dilakukan pada kedua perda tersebut.

"Pembahasan ini merupakan bagian dari proses awal untuk mempersiapkan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Kota Padang dan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perumda PSM, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini," ujar Adhie Zein kepada Jenius Timeline.

Melalui perubahan regulasi tersebut, diharapkan Perumda Air Minum Kota Padang maupun Perumda PSM dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi dan perannya, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah di Kota Padang.(Mislinda)