Kapolresta Padang Pimpin Upacara PTDH, Delapan Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
SKJENIUS TIME LINE,PADANG — Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan personel Polresta Padang yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian. Upacara berlangsung di halaman Mapolresta Padang, Jumat (14/8/2026).
Dalam upacara tersebut, delapan personel secara resmi menerima keputusan PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka masing-masing berinisial AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak dapat lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, tetapi telah melalui tahapan pemeriksaan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas,” tegas Apri Wibowo.
Ia menekankan, setiap personel Polri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan institusi, mematuhi aturan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Kapolresta Padang berharap pelaksanaan PTDH ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, kedisiplinan, dan nama baik institusi Kepolisian.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Karena itu, jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian,” ujarnya.
Apri Wibowo juga mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan setiap pelanggaran sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tugas sebagai anggota Polri tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui sikap profesional, humanis, dan berintegritas.
Pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas seluruh personel.
Kapolresta menegaskan, pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan guna memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya keputusan PTDH tersebut, diharapkan seluruh personel Polresta Padang semakin meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta senantiasa menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan institusi Polri.(Mislinda)

