BPS Sumbar: Tak Ada Lonjakan Pengangguran Meski Empat Perusahaan Ajukan PHK
SKJENIUS TIME LINE, Sumbar---Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat menyatakan bahwa angka pengangguran di daerah tersebut masih berada dalam batas wajar, meskipun empat perusahaan di Ranah Minang telah mengajukan surat rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat.
"Kalau kita lihat data, angka pengangguran masih wajar dan tidak terlihat adanya jumlah pengangguran yang meningkat drastis," ujar Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, dalam keterangannya di Padang Kepada Jenius Time line, Senin, 5 Mei 2025.
Pernyataan ini meredam kekhawatiran publik akan potensi lonjakan pengangguran akibat rencana PHK di beberapa perusahaan. BPS Sumbar juga memastikan akan terus memantau dinamika ketenagakerjaan di wilayah tersebut secara berkala.
Struktur Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025: Tenaga Kerja Bertambah 3,59 Juta Orang,Berdasarkan data terbaru per Februari 2025, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 216,79 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153,05 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, sementara 63,74 juta orang tergolong bukan angkatan kerja.
Jumlah pengangguran tercatat sebanyak 7,28 juta orang, setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Sementara itu, tenaga kerja yang bekerja mencapai 145,77 juta orang.
Dari total pekerja, 96,48 juta orang bekerja penuh waktu, 37,62 juta bekerja paruh waktu, dan 11,67 juta orang termasuk dalam kategori setengah pengangguran.
Jika dibandingkan dengan Februari 2024, terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja sebanyak 3,59 juta orang, menunjukkan tren positif dalam penyerapan lapangan kerja di Indonesia.(Mislinda)