Polresta Padang Tangkap Muhammad Ucok Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Padang Barat
SKJENIUS TIME LINE, Padang, 14 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Muhammad Ucok (45) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan dekat SMTI, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Muhammad Ucok sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menjual, menyimpan, dan menggunakan narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik dan dalam penguasaannya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, S.H., M.H., bersama IPTU Hendrizal, S.H. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain tersangka, terdapat beberapa saksi dari masyarakat dan anggota kepolisian yang turut mendukung proses penangkapan ini. Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padang.(Mislinda)