Polresta Padang Tangkap Ilham Mulyana Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lolong Belanti
SKJENIUS TIME LINE,Padang, 16 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Ilham Mulyana (30) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, satu plastik klip bening kosong, satu kotak rokok warna ungu, dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru hitam.
Tersangka Ilham mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Martadius, S.H., M.H., dibantu IPTU Hendrizal, S.H., serta melibatkan saksi-saksi dari kepolisian dan masyarakat, antara lain Ade Putra, Bripka Firman Oktoris, S.H., dan Briptu Muhammad Iqbal, S.H.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Padang.(Mislinda)