Launching Operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi Sumatera Barat
Jeniustimeline.com, Padang – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat menggelar Launching Operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Aula Gubernuran, pada Rabu, 30 Juli 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan limbah medis yang semakin meningkat di era modern.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di tingkat provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se-Sumatera Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan sistem pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar lingkungan hidup dan kesehatan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, S.Hut, M.H, kemudian dilanjutkan dengan prosesi launching operasional yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat melalui Asisten I, Ahmad Zakri. Peresmian ini menandai beroperasinya kembali fasilitas pengolahan limbah B3 medis berupa insinerator setelah sebelumnya memperoleh izin operasional (Standar Layak Operasional/SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain peresmian, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian sewa barang milik daerah (insinerator) antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dengan PT. Bina Enviro Nusa sebagai mitra pengelola. Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat aspek tata kelola dan keberlanjutan operasional fasilitas.
Rangkaian kegiatan semakin bermakna dengan adanya penandatanganan Komitmen Bersama oleh Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang disaksikan langsung oleh Kepala DLH Provinsi Sumbar. Komitmen ini menunjukkan tekad kolektif untuk bersama-sama mengelola limbah medis dengan cara yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi nasional.
Dengan beroperasinya fasilitas ini, diharapkan Sumatera Barat mampu menghadirkan solusi nyata dalam pengelolaan limbah medis yang ramah lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik. Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (Tim)
