Type Here to Get Search Results !

Perumda Air Minum Kota Padang Beri Subsidi Rekening Air untuk Seluruh Rumah Ibadah hingga Desember 2025

 Perumda Air Minum Kota Padang Beri Subsidi Rekening Air untuk Seluruh Rumah Ibadah hingga Desember 2025

SKJENIUS TIME LINE, PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi mengumumkan kebijakan pemberian subsidi rekening air bagi seluruh rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kota Padang. Program ini akan berlangsung hingga Desember 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.


Kebijakan tersebut disampaikan oleh Adhie Zein, Kasubid Humas Perumda Air Minum Kota Padang, pada 22 September 2025 saat diwawancarai oleh Jenius Time Line. Menurutnya, langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keberlangsungan aktivitas keagamaan di seluruh rumah ibadah.


“Kami ingin ikut berkontribusi menciptakan kenyamanan bagi umat dalam beribadah. Salah satunya dengan meringankan beban operasional rumah ibadah,” ujar Adhie Zein.


Program subsidi ini mencakup semua jenis rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, vihara, hingga pura, tanpa ada pengecualian. Melalui kebijakan tersebut, rumah ibadah dibebaskan dari kewajiban membayar rekening air bulanan selama periode program berlangsung.


Dengan adanya program ini, Perumda Air Minum Kota Padang berharap dapat memperkuat sinergi sosial antara perusahaan daerah dan masyarakat, serta menghadirkan manfaat langsung bagi kenyamanan dan kelancaran kegiatan ibadah di Kota Padang.(Mislinda)