PJKIP Kota Padang Gelar 4 Diskusi Publik, Dorong Massifnya Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar
SKJENIUS TIME LINE,
Padang – Dalam rangka pelantikan Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Masa Bakti 2025–2027 sekaligus untuk memassifkan gerakan keterbukaan informasi publik di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, PJKIP Kota Padang akan menggelar serangkaian kegiatan Diskusi Publik dengan tema utama “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”.
Ketua PJKIP Kota Padang, Yuliadi Chandra, pada Sabtu (20/9/2025) menyampaikan bahwa diskusi perdana akan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra, serta Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang yang juga merupakan Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama, Syamsu Rizal. Diskusi akan dimoderatori oleh Wartawan Senior Sumbar sekaligus Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok.
“Peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Kepala OPD di lingkup Pemko Padang yang menjadi mitra kerja Komisi III, serta jurnalis dan aktivis yang peduli keterbukaan informasi publik,” ungkap Chandra.
Dari hasil koordinasi, diskusi publik tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Bagindo Azis Chan Youth Center. Dinas Pariwisata Kota Padang akan memfasilitasi tempat, sementara Bagian Umum Setda Kota Padang mendukung kebutuhan konsumsi peserta.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa PJKIP Padang telah menjadwalkan 4 (empat) kegiatan Diskusi Publik sepanjang Oktober–Desember 2025 dengan menghadirkan unsur Forkopimda Kota Padang, seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta, dan Dandim 0312/Padang. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang lebih luas dan masif di Kota Padang.
“Untuk mendukung operasional kegiatan, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp46.035.000. Bagi masyarakat yang peduli terhadap keterbukaan informasi, dapat memberikan dukungan melalui rekening Bank Nagari Cabang Utama Padang atas nama Sri Taufik selaku Bendahara PJKIP,” jelasnya.
Chandra menambahkan, berdasarkan laporan tim, sebagian besar anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan mitra kerja OPD menunjukkan antusiasme terhadap kegiatan ini, meskipun masih ada sebagian kecil yang belum memberikan perhatian penuh.
“Alhamdulillah, dukungan dan semangat dari berbagai pihak menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” pungkasnya.(Mislinda)