Perumda Air Minum Kota Padang Peduli Bagi Pelanggan Perumda Air Minum Terdampak Bencana Hidrometeorologi
SK JENIUSPADANG, – Perumda Air Minum Kota Padang memberikan kebijakan potongan tarif air minum bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat pascabencana.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa potongan tarif tersebut berlaku untuk tagihan air bulan Desember 2025 yang dibayarkan pada Januari 2026. Kebijakan ini disampaikan pada Senin (15/12/2025) dan diharapkan dapat membantu warga yang terdampak langsung akibat bencana alam.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 tertanggal 9 Desember 2025. Potongan tarif diberikan berdasarkan pemakaian air pelanggan yang tercatat pada bulan Desember 2025.
Hendra menambahkan, gangguan layanan air minum mulai terjadi sejak 26 November 2025. Sementara itu, pencetakan tagihan air bulan November telah dilakukan sebelum terjadinya bencana, sehingga tidak termasuk dalam kebijakan pengurangan tarif.
Upaya perbaikan dan pemulihan layanan air minum telah dilakukan sejak 1 Desember 2025. Hingga 5 Desember 2025, pemulihan layanan telah mencapai sekitar 75 persen, meskipun masih mengalami fluktuasi akibat tingginya curah hujan.
Bagi pelanggan yang hingga kini belum kembali teraliri air, Perumda Air Minum Kota Padang tetap memberikan potongan sebesar 50 persen terhadap beban tetap atau abonemen. Selain itu, perusahaan juga menyalurkan bantuan air bersih gratis melalui mobil tangki ke wilayah-wilayah terdampak.
Pemerintah Kota Padang berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi selama masa pemulihan pascabencana.(Mislinda)

