Type Here to Get Search Results !

Perumda Air Minum Padang Tegaskan Tak Ada Penagihan Air yang Tidak Mengalir Pasca Banjir Bandang

 Perumda Air Minum Padang Tegaskan Tak Ada Penagihan Air yang Tidak Mengalir Pasca Banjir Bandang

SKJENIUS TIME LINE, Padang---Kota Padang – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menanggapi desakan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan layanan air bersih pasca bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang.

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, menegaskan bahwa mekanisme penagihan layanan air minum tetap mengacu pada angka meter pemakaian pelanggan. Dengan sistem tersebut, pelanggan dipastikan tidak akan dibebankan biaya atas air yang tidak mengalir selama masa gangguan layanan.

Menurut Hendra, sistem pembayaran berbasis meteran air sudah mencerminkan pemakaian riil pelanggan. Artinya, tagihan yang diterima pelanggan hanya sesuai dengan volume air yang benar-benar mengalir ke rumah masing-masing.

“Kalau air tidak jalan, tentu tidak ada yang dibayar. Yang kita tagih hanya yang jalan saja,” ujar Hendra Pebrizal, Sabtu (6/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memahami kondisi pascabencana yang berdampak pada sejumlah infrastruktur air minum. Perumda AM Padang, lanjutnya, terus berupaya melakukan pemulihan jaringan dan pelayanan agar distribusi air bersih dapat kembali normal secepatnya.(Mislinda)