Type Here to Get Search Results !

Wakil Ketua DPRD Padang Minta PDAM Gratiskan Air dan PLN Beri Keringanan Tagihan bagi Korban Banjir Bandang

 Wakil Ketua DPRD Padang Minta PDAM Gratiskan Air dan PLN Beri Keringanan Tagihan bagi Korban Banjir Bandang

SKJENIUS TIME LINE, Padang --Bencana banjir bandang yang melanda Kota Padang beberapa waktu lalu masih menyisakan duka mendalam sekaligus tantangan berat bagi masyarakat. Selain merusak rumah warga dan fasilitas umum, banjir tersebut juga melumpuhkan aktivitas ekonomi di berbagai kawasan, sehingga berdampak langsung pada kemampuan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di tengah proses pemulihan yang hingga kini belum sepenuhnya pulih, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, meminta perusahaan penyedia layanan dasar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat dibutuhkan agar warga dapat bangkit kembali secara perlahan tanpa terbebani kewajiban ekonomi yang berat.

Hal itu disampaikan Mastilizal Aye saat meninjau langsung kondisi masyarakat di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, pada Sabtu (6/12/2025). Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak hanya harus difokuskan pada kerusakan fisik, tetapi juga pada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat terhentinya aktivitas kota.

“Saat ini banyak warga yang kehilangan penghasilan atau usahanya terhenti. Karena itu, perlu ada kebijakan khusus yang meringankan beban mereka selama masa pemulihan,” ujarnya.

Salah satu langkah yang dinilai paling mendesak, lanjut Mastilizal, adalah menggratiskan tagihan air bagi pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang selama masa pemulihan pascabanjir. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar air bersih tanpa tambahan beban biaya.

Selain itu, Mastilizal Aye juga mendorong PT PLN (Persero) untuk memberikan potongan atau keringanan tagihan listrik bagi warga yang terdampak banjir bandang. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan layanan publik sangat diperlukan agar proses pemulihan kehidupan masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan berkeadilan.(Mislinda)