Mutasi Bergulir Di Pemko Padang, Agusrial M. Pd. Pimpin SMPN 30
SK JENIUS TIME LINE,Padang — Mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Agusrial, M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMPN 35 Kota Padang, kini resmi diamanahkan sebagai Kepala SMPN 30 Kota Padang.
Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/143/BKPSDM Tahun 2026 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Pelantikan para kepala sekolah yang mengalami mutasi, termasuk Agusrial, dilaksanakan pada 2 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam penyegaran organisasi dan peningkatan mutu manajerial satuan pendidikan.
Selama memimpin SMPN 35, Agusrial dikenal aktif mendorong peningkatan disiplin, penguatan karakter siswa, serta pembenahan tata kelola sekolah. Amanah baru di SMPN 30 diharapkan mampu membawa energi dan inovasi segar demi meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi siswa.
Mutasi jabatan kepala sekolah ini juga mencerminkan komitmen Pemko Padang dalam menempatkan aparatur yang kompeten sesuai kebutuhan dan tantangan masing-masing satuan pendidikan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, Agusrial diharapkan mampu melanjutkan program-program unggulan sekaligus memperkuat sinergi dengan guru, tenaga kependidikan, serta komite sekolah di SMPN 30 Kota Padang.(Mislinda)

