Type Here to Get Search Results !

Perumda AM Padang Raih Sertifikat Halal Pertama di Sumatera, Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Call Center 1500030

 Perumda AM Padang Raih Sertifikat Halal Pertama di Sumatera, Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Call Center 1500030

SKJENIUS TIME LINE,PADANG — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem industri halal. Wali Kota Fadly Amran secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Perumda Air Minum Kota Padang sekaligus meluncurkan layanan Call Center 1500030, Kamis (5/3/2026).

Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi tonggak penting karena Perumda Air Minum Kota Padang tercatat sebagai BUMD air minum pertama di Pulau Sumatera yang berhasil memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah strategis untuk memberikan jaminan kualitas sekaligus kesucian air yang dikonsumsi masyarakat Kota Padang. Selain itu, upaya ini juga mendukung visi besar Kota Padang sebagai destinasi gastronomi dunia yang diakui oleh UNESCO.

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan air yang layak dan aman, tetapi juga terjamin dari sisi kehalalannya,” ujar Fadly Amran.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal tersebut memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan dengan audit yang dilakukan secara menyeluruh.

Audit dilakukan oleh tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama LPPOM MUI Sumatera Barat, mencakup 15 sumber air yang tersebar dari kawasan Palukahan hingga Bungus, termasuk instalasi pengolahan air dan jaringan distribusi. Proses ini bertujuan memastikan seluruh tahapan produksi air minum bebas dari unsur najis serta memenuhi standar halal yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Perumda AM Kota Padang juga meluncurkan layanan Call Center 1500030 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan secara cepat dan terintegrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Balai BPJPH wilayah Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau, Ikrar Abdi serta Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat, Saifullah Zulkyar.

Melalui pencapaian ini, Perumda Air Minum Kota Padang diharapkan mampu menjadi pelopor penerapan standar halal pada sektor layanan air minum daerah, sekaligus memperkuat citra Kota Padang sebagai kota yang mengedepankan prinsip halal, higienis, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Mislinda)