Pembina Apel Perdana, Edy Oktafiandi Tekankan Kode Etik dan Peran Strategis ASN Kemenag
SKJENIUS TIME LINE,Pariaman, — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, bertindak sebagai pembina dalam apel pagi gabungan perdana yang digelar di lingkungan Kankemenag Kota Pariaman, Senin (04/05/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag TU serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Dalam amanatnya, Edy Oktafiandi mengapresiasi kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memulai aktivitas dengan apel pagi. Ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen terhadap aturan dan nilai dasar ASN, khususnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kementerian Agama.
Menurutnya, setiap ASN wajib menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, serta keteladanan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN Kankemenag Kota Pariaman, dalam aktivitasnya senantiasa menaati Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemenag,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edy juga menekankan bahwa ASN Kemenag harus mampu menjadi garda terdepan dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing. Ia mengajak seluruh jajaran untuk aktif berpartisipasi dan menyukseskan berbagai program keagamaan sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah, termasuk Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024.
Khusus kepada Penyuluh Agama Islam, ia mendorong agar mampu memberikan dampak nyata melalui peran aktif, termasuk memanfaatkan berbagai kanal media sosial sebagai sarana penyuluhan yang efektif dan adaptif di era digital.
“Ini menjadi sarana bagi Penyuluh Agama Islam di Kota Pariaman untuk berdampak nyata, terutama dalam mengimplementasikan petunjuk pelaksanaan penyuluhan melalui media sosial,” jelasnya.
Di akhir amanatnya, Edy Oktafiandi mengajak seluruh ASN Kemenag untuk bersama-sama mewujudkan Asta Protas Kemenag Berdampak sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan terhadap Penyuluh Agama dan Penghulu se-Kota Pariaman dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 2 Tahun 2024.(Mislinda)

