Kakankemenag Pariaman Berharap Pengurus Baznas Mampu Optimalkan Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Umat
SKJENIUS TIME LINE,PARIAMAN — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, berharap pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman mampu mengoptimalkan potensi zakat sekaligus meningkatkan pemberdayaannya untuk mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Edy Oktafiandi saat menghadiri pelantikan pengurus Baznas Kota Pariaman, Senin (31/8/2026).
Menurut Edy, Baznas sebagai lembaga pengelola zakat memiliki peran strategis dalam menghimpun dan mengelola dana umat. Karena itu, potensi zakat yang ada di Kota Pariaman perlu dikelola secara optimal, profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Baznas sebagai lembaga keuangan umat Islam hendaknya mampu melakukan optimalisasi penghimpunan zakat sekaligus pemberdayaan zakat untuk kesejahteraan umat secara berkelanjutan,” ujar Edy.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas Baznas harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap Baznas, menurutnya, harus dijaga melalui tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan umat.
Edy juga mendorong pengurus Baznas untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama Pemerintah Kota Pariaman dan Kementerian Agama sebagai bagian dari pembinaan terhadap Baznas.
“Jalinan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak harus terus diperkuat, terutama dengan Pemerintah Kota dan Kementerian Agama sebagai pembina Baznas,” katanya.
Lebih lanjut, Edy berharap Baznas benar-benar menjadi lembaga milik dan untuk kepentingan umat. Ia mengingatkan agar Baznas tidak dimanfaatkan sebagai alat kepentingan atau komoditas pihak tertentu.
“Baznas jangan menjadi alat kendaraan dan komoditas pihak tertentu, tetapi harus menjadi milik dan berorientasi untuk umat,” tegasnya.
Dengan kepengurusan yang baru dilantik, Edy berharap Baznas Kota Pariaman semakin mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperluas penghimpunan zakat, serta menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para mustahik.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang profesional dan amanah bukan hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan penerima zakat, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat.(Vinny)

