Type Here to Get Search Results !

Wujudkan Asta Protas Peningkatan Ekonomi Umat, Kakankemenag Pariaman Salurkan Zakat ASN Rp51,75 Juta

 Wujudkan Asta Protas Peningkatan Ekonomi Umat, Kakankemenag Pariaman Salurkan Zakat ASN Rp51,75 Juta

SKJENIUS TIME LINE,PARIAMAN — Dalam upaya mewujudkan Asta Protas Menteri Agama, khususnya pada program peningkatan ekonomi umat, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pariaman menyalurkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Triwulan II Tahun 2026 kepada para mustahik.

Penyaluran zakat tersebut dilaksanakan Senin siang (31/8/2026) dan diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kota Pariaman, Zahardi, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syafrila.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Oktafiandi menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima zakat. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

“Selamat untuk yang menerima zakat pada kesempatan ini, semoga dapat dipergunakan secara tepat guna. Semoga bermanfaat untuk semua, sembari kita harapkan berkah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Edy.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus UPZ Kankemenag Kota Pariaman yang telah menjalankan tugas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat ASN.

“Apresiasi kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, semoga Allah memberikan balasan pahala yang berlipat ganda,” harapnya.

Selain itu, Edy mengingatkan seluruh pengurus UPZ agar segera melengkapi berbagai dokumen dan administrasi yang diperlukan sebagai bagian dari laporan akhir tahun 2026.

“Diingatkan juga kepada seluruh pengurus UPZ Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman untuk segera melengkapi dokumen atau administrasi untuk laporan akhir tahun 2026,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua UPZ Kankemenag Kota Pariaman, Zahardi, menjelaskan bahwa zakat yang didistribusikan pada kesempatan tersebut merupakan zakat bulan Maret dan April 2026.

Total zakat yang disalurkan mencapai Rp51.750.000, yang diberikan kepada 99 orang mustahik, dengan masing-masing penerima memperoleh rata-rata Rp500.000.

“Pada kesempatan ini didistribusikan zakat bulan Maret dan April 2026 dengan total Rp51.750.000. Disalurkan kepada 99 orang penerima zakat atau mustahik, masing-masing menerima rata-rata sebesar Rp500.000 per orang,” jelas Zahardi.

Zahardi juga mendorong jajaran Kankemenag Kota Pariaman untuk meningkatkan partisipasi dalam gerakan wakaf uang. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.05 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, Peserta Didik, dan Masyarakat pada Kementerian Agama.

Menurutnya, zakat dan wakaf merupakan instrumen penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama.

“Melalui program zakat maupun wakaf, kita berharap mustahik sejahtera dan pemberi zakat (muzakki) bahagia dalam bingkai ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tandasnya.

Lebih lanjut, Zahardi menyampaikan bahwa UPZ Kankemenag Kota Pariaman kembali akan mendistribusikan zakat bulan Mei dan Juni 2026 dengan total Rp50 juta kepada 94 orang mustahik. Penyaluran tersebut dijadwalkan pada Selasa siang (1/9/2026).

Adapun penerima zakat berasal dari berbagai kalangan yang tergolong mustahik, di antaranya siswa madrasah, santri pondok pesantren, pegawai Raudhatul Athfal (RA), pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta keluarga ASN yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian zakat kepada para mustahik yang hadir sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

Melalui penyaluran zakat ASN tersebut, Kankemenag Kota Pariaman berharap program zakat tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi umat.(Mislinda)