Kanwil Kemenag Sumbar Gelar PKKM di Pariaman, Lima Kepala Madrasah Dievaluasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
PARIAMAN, JENIUS TIME LINE — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terhadap lima kepala madrasah di Kota Pariaman, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang dipusatkan di MAN Pariaman tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur kualitas kepemimpinan, mengevaluasi kinerja manajerial, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Penilaian ini tidak sekadar menjadi agenda evaluasi administratif, tetapi juga instrumen untuk melihat sejauh mana kepala madrasah menjalankan peran strategisnya dalam mengelola lembaga pendidikan, membina guru dan tenaga kependidikan, serta menghadirkan layanan pembelajaran yang berkualitas bagi peserta didik.
Tim PKKM Kanwil Kemenag Sumbar terdiri atas Dr. H. Tan Gusli, S.Fil., MAP., M.Ag., Dr. H. Of Rizal One, Wenny, S.Pd., Maria, S.Ag., dan Benny Malwa, M.Pd. Tim tersebut melakukan penilaian berdasarkan indikator dan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, menyampaikan bahwa PKKM bertujuan mengukur kualitas kinerja kepala madrasah sebagai pemimpin sekaligus pengelola pendidikan.
Menurut Edy, penilaian tersebut berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019. Melalui mekanisme ini, kinerja kepala madrasah diukur berdasarkan standar kompetensi yang menjadi acuan dalam menjalankan tugas kepemimpinan dan pengelolaan lembaga pendidikan.
Ia menegaskan, evaluasi kinerja menjadi bagian penting dalam memastikan kepala madrasah mampu menjalankan fungsi manajerial secara terarah, melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di lingkungan madrasah.
Sementara itu, Ketua Tim PKKM, Dr. H. Tan Gusli, S.Fil., MAP., M.Ag., menjelaskan bahwa penilaian memiliki sejumlah sasaran strategis. Pertama, mengukur efektivitas kinerja kepala madrasah sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menilai keberhasilan pengelolaan lembaga pendidikan.
Kedua, menghimpun data dan informasi sebagai landasan pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), sehingga kepala madrasah dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya sesuai tuntutan perkembangan pendidikan.
Ketiga, memastikan pembinaan kepala madrasah berlangsung secara objektif melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja yang terstruktur. Dengan demikian, hasil penilaian diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai capaian, kekuatan, serta aspek yang masih perlu diperbaiki.
Selain itu, hasil PKKM menjadi sumber informasi bagi kebijakan penugasan, pengembangan karier, promosi, serta pemberian penghargaan kepada kepala madrasah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Tan Gusli juga menekankan bahwa muara dari pelaksanaan PKKM adalah peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, aspek yang menjadi perhatian mencakup efektivitas manajerial, pengembangan kewirausahaan madrasah, supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan, hingga peningkatan kualitas layanan pembelajaran bagi peserta didik.
Melalui pelaksanaan PKKM di Kota Pariaman ini, diharapkan para kepala madrasah semakin memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan lembaga, serta mampu menghadirkan inovasi pendidikan yang berdampak nyata terhadap kemajuan madrasah.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi madrasah untuk terus berbenah, memperkuat profesionalisme tenaga pendidik, dan memastikan setiap kebijakan pengelolaan pendidikan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran serta prestasi peserta didik.

