Type Here to Get Search Results !

Satlantas Polresta Padang Tertibkan Truk Parkir Liar dan Angkutan Pasir Tanpa Terpal di Jalan Bypass

 

Satlantas Polresta Padang Tertibkan Truk Parkir Liar dan Angkutan Pasir


SK JENIUS TIME LINE, PADANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan angkutan barang di Jalan Bypass Padang. Melalui patroli Unit BM, petugas menertibkan sejumlah truk yang parkir sembarangan serta kendaraan pengangkut pasir tanpa menggunakan terpal penutup muatan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan akibat pelanggaran aturan berlalu lintas.

Saat menyusuri kawasan Jalan Bypass, petugas menemukan sejumlah truk yang berhenti dan parkir di lokasi yang tidak semestinya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama ketika volume lalu lintas meningkat.

Terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan dan pengingat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait ketentuan parkir kendaraan angkutan barang.

Dalam patroli yang sama, personel Unit BM juga menemukan sebuah truk pengangkut pasir yang beroperasi tanpa dilengkapi terpal penutup muatan. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan teguran oleh petugas.

Petugas juga memastikan terpal penutup muatan dipasang sebelum truk kembali melanjutkan perjalanan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pasir berhamburan atau jatuh ke badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menegaskan bahwa patroli dan penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Ia mengingatkan bahwa setiap pengemudi kendaraan angkutan barang wajib mematuhi ketentuan lalu lintas, baik mengenai lokasi parkir maupun tata cara pengangkutan muatan yang aman selama perjalanan.

Menurutnya, kedisiplinan pengemudi sangat penting untuk mencegah gangguan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan. Truk yang diparkir sembarangan dapat menghambat arus kendaraan, sedangkan muatan yang tidak ditutup dengan baik berpotensi membahayakan pengendara lain.

Satlantas Polresta Padang juga mengimbau para pemilik usaha angkutan dan pengemudi truk agar memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi ketentuan keselamatan. Penggunaan terpal pada truk pengangkut pasir harus menjadi perhatian agar material tidak tercecer dan mengganggu pengguna jalan.

Melalui patroli rutin serta penertiban secara persuasif, Satlantas Polresta Padang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepolisian turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan berbagai kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dengan langkah tersebut, Jalan Bypass Padang diharapkan tetap aman dan nyaman dilalui oleh seluruh pengguna jalan, tanpa gangguan akibat parkir sembarangan maupun muatan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan.