Tiga Lokasi Digerebek, Ditresnarkoba Polda Sumbar Sita 43 Paket Sabu dan Amankan Dua Pria di Padang
PADANG, JENIUS TIME LINE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).
Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial H (35) dan J (38) berhasil diamankan. Polisi juga menyita puluhan paket sabu, termasuk dua paket sedang dan 40 paket kecil yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan H di kawasan Kecamatan Pauh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak melakukan penyelidikan hingga menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.
Strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Petugas bertemu dengan H di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Ketika transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dari penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat setempat, polisi menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam milik H.
Namun, pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan H. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J (38).
Berbekal informasi itu, petugas langsung mengembangkan penyelidikan ke kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Di lokasi tersebut, J berhasil diamankan saat berada di dalam kamar sebuah rumah.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat kembali menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Slava warna merah di dalam tas merek All Star warna cokelat. Polisi turut menyita satu unit telepon genggam.
Petugas kemudian melanjutkan pengembangan dengan mendatangi rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Di lokasi ketiga inilah polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah lebih banyak, yakni dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kantong plastik hitam.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan yang ujungnya diruncingkan. Seluruh barang tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi.
Ia menegaskan, Ditresnarkoba Polda Sumbar tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri sumber pasokan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengapresiasi langkah jajaran Ditresnarkoba dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.
Menurutnya, perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ungkap Susmelawati.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penimbangan dan pengujian barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mendalami perkara tersebut.
Pengungkapan ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat mengancam lingkungan masyarakat hingga masa depan generasi muda. Karena itu, Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata dan segera memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian untuk bertindak dan kepedulian bersama. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.(Mislinda)

