Type Here to Get Search Results !

Perumda AM Padang Ukir Sejarah, Air Bersertifikat Halal Dukung Kota Menuju Pengakuan UNESCO sebagai Kota Gastronomi

 Perumda AM Padang Ukir Sejarah, Air Bersertifikat Halal Dukung Kota Menuju Pengakuan UNESCO sebagai Kota Gastronomi

SKJENIUS TIME LINE,Padang ---Perumda Air Minum Kota Padang kembali mencatatkan langkah bersejarah dengan meraih sertifikat halal untuk sumber air yang dikelolanya. Pencapaian ini menjadikan perusahaan daerah tersebut sebagai salah satu pionir di Sumatera dalam penyediaan air bersertifikasi halal, sekaligus memperkuat posisi Padang menuju pengakuan dunia sebagai kota gastronomi.

Penyerahan sertifikat halal tersebut berlangsung pada Kamis (5/3/2026) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor halal. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menilai langkah progresif ini sebagai strategi penting dalam membangun citra kota di tingkat internasional.

“Ini bukan hanya soal air, tetapi tentang standar profesionalisme. Jika airnya sudah halal dan bersih, maka industri makanan dan dapurnya akan lebih mudah tersertifikasi. Kita ingin menjadikan halal sebagai brand pembangunan Kota Padang di mata internasional,” tegas Fadly.

Menurutnya, keberadaan air bersertifikat halal akan memperkuat ekosistem industri kuliner di Kota Padang yang dikenal sebagai salah satu pusat kuliner di Indonesia. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan dari UNESCO sebagai kota gastronomi.

Penyerahan sertifikat halal tersebut turut dihadiri Kepala Balai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi, Ikrar Abdi. Hadir pula Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat, Saifullah Zulkyar, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal.

Ikrar Abdi menyebutkan, ketersediaan sumber air halal akan mempercepat proses sertifikasi bagi sekitar 32.000 kuota pelaku usaha di tingkat provinsi. Menurutnya, proses pengurusan sertifikasi kini jauh lebih sederhana.

“Sekarang pengurusan sangat mudah, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan airnya sudah jelas halalnya. Untuk usaha mikro dan kecil, prosesnya bahkan bisa selesai dalam waktu sekitar dua belas hari,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan proses sertifikasi halal ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah dalam membangun ekosistem halal yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan, dengan survei lapangan terhadap 15 sumber air yang tersebar dari kawasan Palukahan hingga Bungus.

“Seluruh sumber air kami diperiksa secara langsung untuk memastikan proses pengelolaan air memenuhi standar kehalalan. Di Sumatera, alhamdulillah kita menjadi yang pertama memiliki sertifikat halal untuk sumber air,” ujarnya.

Hendra menambahkan, keberadaan air bersertifikat halal menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM kuliner di Kota Padang, mengingat air merupakan bahan baku utama dalam proses produksi makanan dan minuman.

Selain itu, Perumda AM Padang juga terus melakukan berbagai inovasi layanan kepada pelanggan. Salah satunya melalui aplikasi Kaba Aia yang terintegrasi dengan platform Telegram serta didukung Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mendeteksi identitas pelanggan secara instan ketika terjadi gangguan layanan.

Langkah-langkah inovatif tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Kota Padang sebagai pusat kuliner halal yang berdaya saing hingga tingkat global.(Mislinda)