Sinkronisasi Simpeg 5 dan Gaji Web, Kemenag Kota Padang Perkuat Tata Kelola ASN Berdampak
SKJENIUS TIME LINE, Padang — Dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, akuntabel, dan berdampak, Kantor Kementerian Agama Kota Padang melaksanakan sinkronisasi data Simpeg 5 dengan aplikasi Gaji Web, Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada penguatan tata kelola ASN yang efektif dan terintegrasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Yasril menegaskan bahwa sinkronisasi data kepegawaian dan sistem penggajian merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan administrasi ASN berjalan tepat, cepat, dan akurat.
Menurutnya, integrasi Simpeg 5 dan Gaji Web bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, tetapi juga bagian dari transformasi digital birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Dengan data yang sinkron dan valid, proses pengelolaan kepegawaian mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, tunjangan, hingga pembayaran gaji dapat dilakukan secara transparan dan minim kendala.
“Melalui sinkronisasi ini, kita ingin menghadirkan tata kelola ASN yang berdampak, profesional, dan berbasis data. Validitas data menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Padang,” ujar Yasril.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan sistem digital menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain meningkatkan efisiensi kerja, sistem yang terintegrasi juga mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan sinkronisasi tersebut melibatkan pengelola kepegawaian dan operator terkait di lingkungan Kemenag Kota Padang. Seluruh data ASN dilakukan pengecekan dan penyesuaian agar selaras antara Simpeg 5 dengan Gaji Web sehingga tidak terjadi perbedaan data administrasi maupun pembayaran hak pegawai.
Dengan adanya sinkronisasi ini, Kementerian Agama Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola ASN yang modern, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.(Mislinda)

