18 Advokat PERADI Utama Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bali, Sahdan Siap Perjuangkan Keadilan bagi Masyarakat
SKJENIUS TIME LINE,Bali – Organisasi Advokat PERADI Utama kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Sebanyak 18 calon advokat resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali, Kamis (25/6/2026).
Prosesi penyumpahan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi para advokat baru yang kini resmi menyandang profesi sebagai penegak hukum. Dengan pengambilan sumpah tersebut, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang adil kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat maupun wilayah. Hadir di antaranya Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H. selaku Ketua DPW PERADI Utama Bali beserta jajaran pengurus DPW Bali, Dr. Syahegho, S.E., S.H. selaku Bendahara Umum PERADI Utama, Michael, S.H. selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama, serta sejumlah pengurus lainnya. Turut hadir pula Sahdan, S.H., M.H., advokat asal Sumatera Barat yang menjadi salah satu peserta dalam pengambilan sumpah tersebut.
Kehadiran para pimpinan organisasi menjadi bukti nyata komitmen PERADI Utama dalam mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan integritas moral.
Dalam sambutannya, perwakilan pengurus PERADI Utama menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Oleh karena itu, setiap advokat memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan.
"Profesi advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile). Dengan penyumpahan hari ini, 18 advokat baru resmi memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat," ujarnya.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru, PERADI Utama Wilayah Bali diharapkan semakin solid dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, baik di tingkat daerah maupun nasional. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan organisasi serta sesi foto bersama yang penuh rasa syukur dan optimisme.
Sementara itu, Sahdan, S.H., M.H. menyampaikan tekadnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Menurutnya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk memperjuangkan keadilan.
"Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang terzalimi dari segi hukum," tegas Sahdan kepada wartawan.(Mislinda)

