Type Here to Get Search Results !

Disaksikan Kakankemenag, ASN MTsN 1 Kota Pariaman Teken Maklumat Pelayanan, Perkuat Komitmen Zona Integritas Menuju WBK

 Disaksikan Kakankemenag, ASN MTsN 1 Kota Pariaman Teken Maklumat Pelayanan, Perkuat Komitmen Zona Integritas Menuju WBK

SKJENIUS TIME LINE,Pariaman – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di MTsN 1 Kota Pariaman menandatangani Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan. Penandatanganan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Pariaman, Edy Oktafiandi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MTsN 1 Kota Pariaman dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, madrasah bertekad menghadirkan tata kelola yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Edy Oktafiandi menegaskan bahwa Maklumat Pelayanan tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas atau sekadar pajangan di dinding madrasah. Menurutnya, maklumat tersebut merupakan janji kepada masyarakat yang harus diwujudkan melalui pelayanan terbaik setiap hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan layanan administrasi yang mudah diakses dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Mulai dari layanan mutasi siswa, legalisasi ijazah hingga administrasi surat-menyurat harus memiliki kepastian waktu, persyaratan, dan biaya sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

Selain itu, Kakankemenag mendorong seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerapkan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) sebagai wujud pelayanan prima. Menurutnya, setiap tamu yang datang ke madrasah harus dilayani secara ramah, cepat, dan tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.

Edy juga meminta MTsN 1 Kota Pariaman menyediakan kanal pengaduan yang aktif dan mudah diakses, baik melalui kotak saran maupun layanan digital. Hal tersebut dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan serta evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan Maklumat Pelayanan ini mengikat seluruh unsur madrasah, mulai dari Kepala Madrasah, wakil kepala, Kepala Urusan Tata Usaha, hingga seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Melalui komitmen bersama tersebut, MTsN 1 Kota Pariaman diharapkan semakin memperkuat tata kelola yang bersih, profesional, melayani, dan berintegritas tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.(Mislinda)