Type Here to Get Search Results !

Ditreskrimum Polda Sumbar Lampaui Target, Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026 Cetak Capaian Maksimal

 Ditreskrimum Polda Sumbar Lampaui Target, Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026 Cetak Capaian Maksimal

SKJENIUS TIME LINE,PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil melampaui target pengungkapan perkara dalam pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (6/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani menjelaskan, Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar pada 12 hingga 25 Februari 2026 mampu melampaui target yang telah ditetapkan. Pada tingkat Ditreskrimum, dari target empat perkara berhasil diungkap tujuh perkara atau mencapai 175 persen. Sementara jajaran Polres yang ditargetkan mengungkap 24 perkara berhasil menyelesaikan 54 perkara atau mencapai 225 persen. Secara keseluruhan, Operasi Pekat Singgalang mencatat capaian sebesar 217 persen dari target.

Tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimum terdiri dari enam kasus perjudian dan satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan delapan tersangka yang seluruhnya laki-laki. Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit telepon genggam, uang tunai, kartu permainan judi, serta satu kotak alat kontrasepsi.

"Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat berjalan efektif. Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan," ujar Kombes Pol. Teddy Fanani.

Keberhasilan serupa juga diraih dalam Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung pada 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Ditreskrimum berhasil mengungkap empat perkara dari empat target atau mencapai 100 persen. Sementara jajaran Polres mengungkap 43 perkara dari target 24 perkara atau mencapai 179 persen. Secara gabungan, operasi tersebut mencatat capaian 168 persen dari target yang ditetapkan.

Empat perkara yang ditangani Ditreskrimum terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penadahan. Enam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa enam unit telepon genggam, dua buah kotak, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu kotak alat kontrasepsi. Seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah memasuki tahap II, sedangkan sebagian perkara di jajaran Polres masih dalam proses penyidikan.

"Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif," kata Kombes Pol. Teddy Fanani.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi kinerja Ditreskrimum dan jajaran Polres yang berhasil melampaui target dalam kedua operasi tersebut. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Polda Sumbar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten.

"Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing," ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui berbagai operasi kepolisian sebagai langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di seluruh wilayah Sumatera Barat.(Mislinda)