Edy Oktafiandi: Penghulu Bukan Sekadar Pencatat Nikah, Tapi Pilar Pelayanan Keagamaan
SKJENIUS TIME LINE,PADANG PARIAMAN, — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Edy Oktafiandi, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa penghulu memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat. Peran tersebut tidak hanya terbatas pada pencatatan peristiwa pernikahan, tetapi mencakup fungsi pelayanan, pembinaan, kepemimpinan hingga menjadi tempat masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keagamaan dan keluarga.
Pesan tersebut disampaikan Edy Oktafiandi saat memberikan keynote speech pada Rapat Periodik September 2026 Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang Pariaman di Aula KUA VII Koto Patamuan, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang mengusung semangat “Bersatu Menguatkan Pelayanan” tersebut turut dihadiri Kasi Bimas Islam Irsyad, Ketua APRI Cabang Padang Pariaman Heri Yudiansyah, Analis Kepegawaian Aulia Hasanah, S.E., serta narasumber muzakarah keilmuan, Dr. Marfiyanti, S.Sos.I., M.A.
Dalam arahannya, Edy mengingatkan seluruh jajaran penghulu agar memahami secara utuh kedudukan dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Menurutnya, penghulu merupakan salah satu ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama.
“Penghulu tidak hanya pencatatan nikah, tetapi lebih luas daripada itu,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat empat peran strategis yang melekat pada profesi penghulu.
Pertama, penghulu berperan sebagai sumber informasi pembangunan keagamaan. Penghulu diharapkan mampu menyampaikan berbagai pesan pembangunan kepada masyarakat melalui pendekatan dan bahasa agama yang mudah dipahami.
Kedua, penghulu berfungsi sebagai manager atau pemimpin, khususnya dalam menggerakkan, mengoordinasikan serta mengoptimalkan berbagai pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Ketiga, penghulu juga memiliki peran sebagai administrator. Dalam kapasitas ini, penghulu dituntut memastikan seluruh proses administrasi pelayanan berjalan tertib, efektif, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Mislinda)
