Type Here to Get Search Results !

DPN ASANTARA Buka Investigasi Pelayanan Publik Sumbar, Soroti Pendidikan hingga Pertanahan Berdasarkan Data Ombudsman

 DPN ASANTARA Buka Investigasi Pelayanan Publik Sumbar, Soroti Pendidikan hingga Pertanahan Berdasarkan Data Ombudsman


SKJENIUS TIME LINE,Padang – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) resmi membuka Investigasi Pelayanan Publik Sumatera Barat sebagai tindak lanjut atas paparan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, dalam Dialog Publik Seri II bertajuk “Meneropong Kualitas Pelayanan Publik di Sumatera Barat” yang digelar di Hotel Rangkayo Basa, Padang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPN ASANTARA sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.

Ketua DPN ASANTARA menyatakan bahwa investigasi ini bertujuan untuk menghimpun informasi, mengawal penyelesaian persoalan pelayanan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa berdasarkan substansi laporan masyarakat sepanjang tahun 2025, sektor pendidikan menjadi penyumbang laporan terbanyak. Aduan yang paling sering diterima meliputi pengadaan pakaian seragam sekolah di madrasah, pungutan uang komite sekolah, transparansi penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD, hingga masih ditemukannya sekolah yang menahan ijazah siswa.

Selain sektor pendidikan, Ombudsman juga mencatat sektor pertanahan sebagai salah satu bidang yang masih didominasi konflik kepemilikan dan sengketa lahan. Sementara itu, pada sektor kepolisian, masyarakat banyak mengeluhkan lamanya proses penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum secara cepat.

Di bidang kepegawaian, laporan masyarakat didominasi persoalan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) serta penerapan hukuman disiplin terhadap ASN. Adapun pada sektor perbankan, persoalan jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu substansi pengaduan yang cukup menonjol.

Melalui investigasi pelayanan publik ini, DPN ASANTARA berharap dapat berkontribusi dalam mendorong perbaikan layanan publik di berbagai sektor, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mengawal aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan di Sumatera Barat.(Vicky/Mislinda)