Kemendagri Pastikan Situasi Sumbar Aman, Kasus Dugaan Perakitan Bom Siswa MAN 3 Padang Bukan Terorisme
SKJENIUS TIME LINE,PADANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kondisi keamanan di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif menyusul kasus dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang siswa MAN 3 Padang. Berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan masuk dalam kategori tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis dan paparan konten negatif di media sosial.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan penanganan cepat serta koordinasi yang baik antara seluruh pihak telah berhasil menjaga situasi tetap kondusif sehingga kasus tersebut tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah.
"Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah," ujar Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Kamis (16/7).
Sementara itu, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Pemerintah memastikan pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial tetap diberikan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan hasil pendalaman, faktor yang paling dominan melatarbelakangi kejadian tersebut adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang dialami dalam waktu cukup lama, ditambah kemudahan mengakses konten negatif di media sosial.
Saat ini, siswa yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk memperoleh pendampingan psikologis dan rehabilitasi, sementara proses hukum tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendagri berharap seluruh pihak dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap anak, mencegah perundungan di lingkungan pendidikan, serta meningkatkan literasi digital guna menangkal pengaruh konten negatif di media sosial.(Mislinda)

